| Penipuan Calon TKI |
|
|
|
| Ditulis oleh Administrator |
| Minggu, 22 Maret 2009 22:58 |
|
PENIPUAN CALON TKI Hari Senin Tanggal 10 Maret 2008 sekira 23.00 Wib di Dusun 02 RT. 03 RW. 03 Desa Sumber Lor Kec.Babakan Kab. Cirebon.korban ABDUL RAHMAN, 20 Th ,Laki-Laki , Indonesia ,Islam ,Swasta ,Dsn 02 Rt 03 Rw 03 Desa Sumber Lor Kec Babakan Kab Cirebon. Tersangka atas nama SLAMET RAMDHANI ,40,Laki-Laki, Indonesia,Islam,Swasta,Perumahan Puri Celancang Rt 01 Ds Kraton Kec Suranenggala Kab Cirebon Saksi saksi antara lain : 1. TAMIN (Orang Tua Korban), 43Th , Swasta , Dsn 02 Rt 03 Rw 03 Ds Sumber Lor Kec.Babakan Kab. Cirebon. 2. DARJA, 60Th , Laki-Laki , Swasta , Desa Karang Wangun Kecamatan Babakan Kab Cirebon. Telah terjadi tindak Pidana Penipuan yang berawal Terlapor menjanjikan bekerja sebagai TKI di Negara tujuan KOREA dan diminta biaya untuk pengurusan sebesar Rp.35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) dan di janjikan berangkat dalam waktu 2 (dua) minggu setelah penyerahan uang tersbut, akan tetapi sampai dengan sekarang Korban tidak di berangkatkan ke Negara tujuan yang di janjikan Terlapor. kerugian Rp.35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah). dilaporkan pada Hari Sabtu Tanggal 21 Maret 2009 jam 08.30 Wib. |
| LAST_UPDATED2 |
Pengunjung Online
Kami memiliki 1 Tamu onlineSlide 1
Pembuatan SIM Selanjutnya


